Langsung ke konten utama

Digital Journalism | Berita Online | 3 Fakta Kenaikan UMP DKI Jakarta

 

JAKARTA - UMP DKI Jakarta 2024 telah resmi diumumkan. Sebagai hasilnya, telah ditetapkan kenaikan upah minimum mencapai lebih dari 3%. Keputusan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta memang sudah ditunggu sejak jauh hari. Setelah menjalani sekian pertimbangan, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menetapkan UMP 2024 pada Selasa (21/11/2023). 

Lebih jauh, berikut sejumlah fakta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 yang bisa disimak. 

Fakta Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 

  1. Naik 3,6% Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 menjadi Rp5.067.381. Sebagai informasi, sebelumnya UMP DKI Jakarta berada di angka Rp4,9 juta. Melihat angkanya, UMP DKI Jakarta 2024 mengalami kenaikan sekitar 3,6% atau Rp165.583. Namun, tampaknya kenaikan tersebut masih belum membuat puas banyak pihak.
  2. Pembahasan di Dinas Tenaga Kerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penetapan UMP DKI Jakarta 2024 telah dibahas sebelumnya di Dinas Tenaga Kerja. Pada prosesnya, mereka juga melibatkan pengusaha hingga serikat pekerja. Pada keputusan akhir, Heru Budi menetapkan alfa tertinggi 0,3 sesuai PP No. 51 Tahun 2023. Sebagai informasi, sebelumnya pengusaha meminta 0,2 alfa, sedangkan unsur buruh meminta lebih dari itu.
  3. DKI Jakarta Masih Jadi Tertinggi se-Indonesia DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan nilai UMP tertinggi di Indonesia. Pada 2024, telah ditetapkan nilainya mencapai Rp5.067.381 atau naik sekitar 3,6%. Di sisi lain, provinsi dengan UMP terendah dipegang oleh Jawa Tengah. Pada 2024, nilainya diputuskan naik 4,02% menjadi Rp2.036.947.

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo Zinedin, saya Auralia, terima kasih telah membuat berita ini. Secara keseluruhan, berita yang kamu tulis memberikan informasi objektif tentang kenaikan UMP DKI Jakarta dan dari judulnya juga netral dan memberikan fakta utama, tetapi pada point pertama kamu menuliskan "Namun, tampaknya kenaikan tersebut masih belum membuat puas banyak pihak" pada kalimat tersebut mungkin bisa kamu tulis pendapat/keterangan yang lebih jelas dengan memberikan bukti atas pernyataan tersebut karena jika menggunakan opini pribadi penulis tanpa adanya bukti dari pendapat masyarakat dapat melanggar kode etik jurnalistik. Terima kasih dan tetap semangat yaa ^^

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Film "Miracle in Cell No. 7''

  Miracle in Cell No. 7: Heartwarming Story inside a Prison Cell ''Miracle in Cell No. 7'' is a South Korean fervent comedy-drama film, directed by Lee Hwan Kyung, which was released in 2013. The story forwards with a mild mentally challenged man who is wrongly imprisoned for a criminal offense he did not commit. The film visualises the man's attempt to live his life in jail while maintaining a strong connection with his daughter. Lee Yong Goo, the protagonist of the movie, is imprisoned and assigned to "Cell No. 7", the roughest cell in a maximum-security jail. Yong Goo saves the life of his cellmate - So Yang Ho, who is a prison gang leader.  Yang Ho repays the favour by smuggling Lee Ye Seung (Yong Goo's daughter) into Cell No. 7. The cell's prisoners slowly befriend Yong Goo and start to feel that he is a good man who just happened to be in the wrong place at the wrong time.  The police head commissioner, however, threatens to harm Ye S...