Langsung ke konten utama

Digital Journalism | Berita Online | 3 Fakta Kenaikan UMP DKI Jakarta

 

JAKARTA - UMP DKI Jakarta 2024 telah resmi diumumkan. Sebagai hasilnya, telah ditetapkan kenaikan upah minimum mencapai lebih dari 3%. Keputusan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta memang sudah ditunggu sejak jauh hari. Setelah menjalani sekian pertimbangan, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menetapkan UMP 2024 pada Selasa (21/11/2023). 

Lebih jauh, berikut sejumlah fakta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 yang bisa disimak. 

Fakta Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 

  1. Naik 3,6% Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 menjadi Rp5.067.381. Sebagai informasi, sebelumnya UMP DKI Jakarta berada di angka Rp4,9 juta. Melihat angkanya, UMP DKI Jakarta 2024 mengalami kenaikan sekitar 3,6% atau Rp165.583. Namun, tampaknya kenaikan tersebut masih belum membuat puas banyak pihak.
  2. Pembahasan di Dinas Tenaga Kerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penetapan UMP DKI Jakarta 2024 telah dibahas sebelumnya di Dinas Tenaga Kerja. Pada prosesnya, mereka juga melibatkan pengusaha hingga serikat pekerja. Pada keputusan akhir, Heru Budi menetapkan alfa tertinggi 0,3 sesuai PP No. 51 Tahun 2023. Sebagai informasi, sebelumnya pengusaha meminta 0,2 alfa, sedangkan unsur buruh meminta lebih dari itu.
  3. DKI Jakarta Masih Jadi Tertinggi se-Indonesia DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan nilai UMP tertinggi di Indonesia. Pada 2024, telah ditetapkan nilainya mencapai Rp5.067.381 atau naik sekitar 3,6%. Di sisi lain, provinsi dengan UMP terendah dipegang oleh Jawa Tengah. Pada 2024, nilainya diputuskan naik 4,02% menjadi Rp2.036.947.

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo Zinedin, saya Auralia, terima kasih telah membuat berita ini. Secara keseluruhan, berita yang kamu tulis memberikan informasi objektif tentang kenaikan UMP DKI Jakarta dan dari judulnya juga netral dan memberikan fakta utama, tetapi pada point pertama kamu menuliskan "Namun, tampaknya kenaikan tersebut masih belum membuat puas banyak pihak" pada kalimat tersebut mungkin bisa kamu tulis pendapat/keterangan yang lebih jelas dengan memberikan bukti atas pernyataan tersebut karena jika menggunakan opini pribadi penulis tanpa adanya bukti dari pendapat masyarakat dapat melanggar kode etik jurnalistik. Terima kasih dan tetap semangat yaa ^^

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peretemuan 2 Public Speaking

 Pertemuan kedua ini membahas tentang "Introduction to Public Speaking: Konsep Public Speaking, Retrotika & Model Komunikasi" Retrotika: seni berbicara = Phatos dan Ethos Public Speaking = bagaimana cara berbicara didepan umum dengan baik Cara menjadi public speaking = mengetahui siapa orang yang akan menonton dan mendengarkan kita saat berbicara di depan umum Prinsip  - Argumentasi: mengutarakan argumen dengan menyampaikan dengan etika yang baik - Gaya berbicara: perhatikan intonasi yang digunakan, dipsi yang dipakai dan tepat, menggunakan kalimat efektif dan kalimat bervalue - Immitation: tidak harus menjadi orang baru. Bisa memakai referensi atau cara penyampaian orang lain dan dapat terinovasi dari hal tersebut. Bagaimana Menjadi News Anchor - Cara mengatur nafas: saat nafas untuk take baca, tarik nafas dengan dalam lalu keluarkan lewat mulut. Agar menyimpan nafas panjang simpan diperut - Cara menjadi public speaking: mempelajari teknik dengan baik - Harus terstruktur...

Pertemuan 1 Public Speaking

 Pada pertemuan minggu pertama membahas bagaimana cara menjadi seorang public speaking. Menjadi seorang public speaking yang baik yaitu mendengarkan seseorang yang bercerita. Dan kita perlu tahu bagaimana cara membedakan orang yang benar-benar ingin meluangkan waktu dan ingin mendengarkan kita. Dan membahas public speaking menurut Laswell.